Review PKKMB Universitas Lampung 2024
Program Pengenalan Kehidupan Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila tahun 2024. Yang dilaksanakan pada tanggal 15 – 20 Agustus 2024, ini merupakan momen bersejarah bagi para mahasiswa baru yang akan memasuki dunia perkuliahan.
PKKMB ini banyak sekali materi yang disampaikan oleh pemateri baik dari Instansi, Tingkat Universitas maupun Tingkat Fakultas. Para mahasiswa baru diajarkan tentang apa – apa saja yang harus dilakukan menjadi mahasiswa seperti, kegiatan kampus, pengenalan lingkungan kampus, etika dan norma sebagai mahasiswa
PKKMB Universitas Lampung tahun ini dilaksanakan dengan sistem hybrid, yaitu secara offline di GSG Universitas Lampung dan online melalui via zoom dan streaming youtube di kanal Official Unila.
PKKMB tahun 2024 ini mengambil tema:
Mengembangkan Karakter Mahasiswa di Era Digital Untuk Mewujudkan Unila BeStrong
Ada beberapa materi yang disampaikan oleh Pemateri Hebat pada saat PKKMB hari pertama, yaitu:
Materi 1 : “ Mahasiswa dan Ketertiban Masyarakat”
Narasumber : Andi Aziz Nizar S.I.K, M.H.M.HAN (Kapolda Lampung)
Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian integral dari masyarakat modern, memainkan peran besar dalam pengumpulan dan analisis informasi melalui jaringan yang melebihi kemampuan manusia. Namun, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, muncul peluang, tantangan, serta ancaman yang signifikan, terutama bagi mahasiswa.
Menurut David Tall, ada beberapa jenis kejahatan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi, antara lain:
- Kejahatan kesehatan, seperti kloning DNA ilegal untuk reproduksi atau pengambilan organ.
- Kejahatan komputer, termasuk peretasan sistem internet, headset, atau lensa kontak untuk memata-matai.
- Kejahatan hiburan, misalnya seks virtual.
- Kejahatan budaya, seperti pernikahan antara manusia dan AI atau diskriminasi berbasis genetik.
- Kejahatan kota, seperti peretasan sistem infrastruktur.
- Kejahatan lingkungan dan perubahan iklim, serta manipulasi dalam pendidikan, energi, makanan, dan ketenagakerjaan.
Mahasiswa, sebagai generasi penerus, diharapkan mampu menavigasi tantangan ini dengan bijak, serta berperan aktif dalam masyarakat. Hidup adalah pilihan, dan mahasiswa harus mampu memilih dan memposisikan diri dengan baik. Mereka dituntut untuk berkontribusi, bersikap disiplin, mematuhi hukum, menjaga integritas, serta bertanggung jawab.
Peran mahasiswa mencakup:
- Iron Stock: Memiliki kepribadian baik dan akhlak mulia.
- Agent of Change: Sebagai agen perubahan yang menjunjung nilai keadilan, kejujuran, dan empati.
- Penyebar nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Cerminan karakter baik sesuai dengan kemampuan intelektual.
Mahasiswa juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak asasi manusia, tunduk pada hukum, menghormati norma moral, menjaga ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, mahasiswa harus aktif menjaga ketertiban di lingkungan kampus dengan menjunjung nilai-nilai toleransi dan kepedulian sosial. Mereka juga diharapkan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam menimba ilmu dan menjaga sikap serta perilaku yang mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, dan rasa empati.
Materi 2 : “ Peraturan Akademik Unila”
Narasumber : Drs.Eng Suripto Dwi Yuwono S.SI, M.T
Peraturan akademik tahun 2024 telah dituangkan dalam peraturan rektor nomor 2 tahun 2024 yang isinya mencakup banyak hal, seperti tahun akademik, penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban mahasiswa, sanksi akademik, pindah studi, program yang lain, tugas akhir mahasiswa, kelulusan mahasiswa, ijazah, transkip nilai, peraturan tentang MBKM, dan ketentuan ketentuan yang lainnya.
Ada beberapa hal yang harus diketahui :
- Tahun akademik adalah adalah tahun pelajaran yang berisi semester ganjil dan genap dan ada juga semester antara
- Ketika di perguruan tinggi ada dosen yang disebut dengan pembimbing akademik (dosen PA) dosen PA bertugas untuk membimbing mahasiswa, tempat mahasiswa berdiskusi mengenai kelas, mata kuliah, dll
- Kurikulum adalah mata kuliah yang terdiri dari beberapa mata kuliah yang harus diambil
- Penyelenggaraan pendidikan di universitas lampung dilaksanakan dengan menerapkan SKS (satuan kredit semester)
Materi 3 : “ Bullying dan Kekerasan”
Narasumber : Diah Utami Ningsih S.Psi, M.Pd.
ullying adalah tindakan yang sengaja dilakukan untuk menyakiti, mempermalukan, atau mengintimidasi seseorang, dengan adanya ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban, baik dari segi fisik, status sosial, atau jumlah. Bullying ditandai oleh perilaku agresif dan merendahkan yang dilakukan berulang kali.
Jenis-jenis Bullying:
- Verbal: Penghinaan, ejekan, atau cemoohan yang dilakukan secara lisan.
- Fisik: Kekerasan fisik atau ancaman yang melibatkan kontak tubuh.
- Sosial/Relasional: Penyebaran gosip, isolasi, atau penolakan dari kelompok sosial.
- Cyberbullying: Penindasan melalui media sosial atau platform daring, seperti komentar buruk atau spam.
Dampak Bullying Bagi Korban:
Dampak Psikologis:
- Stres dan Kecemasan: Korban bullying sering merasa cemas secara berlebihan.
- Depresi dan Kesepian: Bullying dapat menyebabkan depresi dan perasaan isolasi sosial.
- Pengaruh Akademis: Performa akademis korban dapat menurun akibat tekanan psikologis.
- Penurunan Harga Diri: Korban mungkin mengalami penurunan harga diri dan kepercayaan diri.
Dampak Sosial:
- Gangguan Hubungan Sosial: Kesulitan dalam membangun dan mempertahankan hubungan sosial.
- Ketidaksetaraan Peluang: Pembatasan akses terhadap kesempatan akademis dan ekstrakurikuler.
Dampak Psikologis Bagi Pelaku Bullying:
- Kesulitan dalam Hubungan: Pelaku bullying mungkin mengalami kesulitan membangun hubungan positif dengan orang lain karena perilaku mereka.
- Konsekuensi Hukum dan Sanksi: Pelaku yang teridentifikasi bisa menghadapi konsekuensi hukum atau sanksi dari kampus, yang berdampak pada kesejahteraan psikologis mereka.
- Ketidakbahagiaan Pribadi: Pelaku mungkin mengalami ketidakbahagiaan pribadi yang mendalam sebagai akibat dari kebutuhan untuk mendominasi atau merendahkan orang lain.
Dampak Psikologis Bagi Bystander (Saksi Mata):
- Rasa Bersalah atau Penyesalan: Saksi mata yang tidak melakukan intervensi mungkin merasa bersalah atau menyesal.
- Kecemasan dan Ketakutan: Menyaksikan bullying dapat menimbulkan rasa takut dan kecemasan, terutama jika mereka khawatir akan menjadi target berikutnya.
- Pengaruh Norma Sosial: Bystander sering terpengaruh oleh norma sosial di lingkungan mereka. Jika budaya kampus cenderung mengabaikan atau menerima bullying, ini bisa mempengaruhi kesejahteraan psikologis mereka.
Karakteristik Relasi yang Sehat:
- Saling memberi nasehat: Mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan.
- Kerjasama yang baik: Mampu bekerja sama dan menghormati perbedaan.
- Penerimaan tanpa syarat: Menerima satu sama lain apa adanya tanpa mencoba mengubah mereka.
- Bahasa yang baik: Menghindari penggunaan kata-kata kasar.
- Kejujuran: Saling jujur dalam komunikasi dan tindakan.
Menjadi Pribadi yang Humanis:
- Menghargai nilai diri sendiri.
- Terlibat dalam kegiatan yang membuat nyaman dan autentik.
- Menjaga agar lingkungan sosial tetap terbuka dan harmonis.
- Memiliki pendapat sendiri dan mampu bersikap tegas.
- Menjaga jarak dan melaporkan jika melihat tindakan bullying.
Mencegah Bullying:
Kesadaran dan Edukasi:
- Workshop Anti-Bullying: Mengadakan workshop untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak bullying.
- Pelatihan Dosen dan Staf: Memberikan pelatihan bagi dosen dan staf untuk mengenali dan merespons tindakan bullying.
Implementasi Kebijakan Anti-Bullying:
- Kebijakan Kampus: Memastikan ada kebijakan yang jelas untuk melarang bullying di lingkungan kampus.
- Tim Penanggulangan Bullying: Membentuk tim khusus yang bertugas menangani kasus bullying.
Materi 4 : “ Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”
Narasumber : Brigjen Rika Hidayatullah S.E, M.M
Indonesia, dengan 1.340 suku bangsa, 746 bahasa daerah, dan 17.508 pulau, adalah negara yang kaya akan keberagaman dan budaya. Keberagaman ini merupakan kekuatan besar, tetapi bisa menjadi rentan jika dieksploitasi demi kepentingan tertentu. Akibatnya, perbedaan yang seharusnya menjadi sumber kekayaan justru memicu konflik dan tindakan anarkis di antara anak bangsa.
Mengapa hal ini terjadi? Salah satu alasannya adalah posisi geografis Indonesia yang strategis dan kaya akan sumber daya alam. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti menjadi pengekspor karat terbesar di dunia dengan 13,1 juta ton per tahun dan produsen minyak sawit (CPO) terbesar dengan 40 juta ton pada 2023. Cadangan gas alam Indonesia mencapai 188,1 TCF (trilion cubic feet), sementara cadangan batubara mencapai 1.074 miliar ton. Kekayaan ini menarik perhatian banyak negara yang ingin menguasai sumber daya alam Indonesia.
Meskipun kaya akan sumber daya, Indonesia masih menjadi konsumen dan belum mencapai potensi penuh sebagai bangsa maju. Salah satu tantangan terbesar adalah ancaman proxy war, yaitu perang yang dilakukan melalui berbagai aspek kehidupan (IPOLEKSOSBUD HANKAM) di mana pihak luar menggunakan pihak ketiga atau kelompok lain untuk melemahkan Indonesia.
Beberapa tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam konteks ini meliputi:
- Ideologi: Meningkatnya pengaruh liberalisme, separatisme, komunisme, dan radikalisme.
- Politik: Terjadinya polarisasi di masyarakat yang semakin tajam.
- Ekonomi: Penguasaan sumber daya alam oleh pihak asing, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi.
- Sosial Budaya: Penyalahgunaan narkoba, hedonisme, dan pergaulan bebas. Diperkirakan 5,1 juta penduduk Indonesia menyalahgunakan narkoba pada 2023, dengan 15.000 kematian setiap tahun akibat narkoba.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan membutuhkan waktu lama karena awalnya bersifat kedaerahan. Namun, setelah berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 oleh Dr. Soetomo dan lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, kesadaran akan pentingnya persatuan mulai tumbuh. Dalam 17 tahun setelah Sumpah Pemuda, Indonesia berhasil mencapai kemerdekaannya pada tahun 1945.
Menuju 100 tahun kemerdekaan pada 2045, Indonesia menargetkan untuk menjadi bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, generasi muda perlu melatih diri menjadi pemimpin dengan cara:
- Membangun karakter.
- Mengasah keterampilan (skill).
- Membangun kerja sama tim (teamwork).
- Menentukan passion.
Kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademis, tetapi juga oleh kecerdasan soft skill seperti:
- Keberanian.
- Percaya diri.
- Pantang menyerah.
- Daya juang tinggi.
- Kemampuan bergaul dan komunikasi.
Materi 5 : “ Peran Mahasiswa Dalam Era Digital”
Narasumber : Drs.Deddy Amarullah S.E
Arti Penting Pendidikan bagi Kemajuan Bangsa
Pendidikan adalah kunci utama untuk kemajuan bangsa. Melalui pendidikan, generasi penerus dipersiapkan dengan kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang kuat untuk menghadapi masa depan. Pendidikan juga menanamkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan kebangsaan, yang menjadi fondasi penting untuk membawa kemajuan dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial, maupun budaya.
Peran Mahasiswa dalam Pembangunan
Mahasiswa adalah tulang punggung pembangunan bangsa di masa depan. Sebagai bagian dari generasi penerus, mahasiswa yang berkualitas adalah aset penting untuk memenangkan persaingan global. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memiliki visi yang jauh ke depan untuk membangun bangsa yang lebih maju, berperadaban, dan sejahtera, baik secara fisik maupun mental.
Era Digital
Era digital ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan internet, yang memudahkan akses informasi bagi semua kalangan, termasuk mahasiswa. Perangkat berbasis digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas.
Dampak Positif Era Digital
- Akses informasi menjadi lebih cepat dan mudah.
- Inovasi berbasis teknologi digital mempermudah berbagai pekerjaan.
- Munculnya media massa digital sebagai sumber pengetahuan dan informasi.
- Tersedianya sumber belajar online yang meningkatkan kualitas pendidikan.
- Pertumbuhan e-bisnis seperti toko online yang mempermudah mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
Materi 6 : “ Pengenalan Klinik Unila ”
Narasumber : Tim Klinik Unila
Klinik Unila merupakan salah satu unit usaha dalam kategori Badan Usaha Kesehatan. Dengan dibantu tenaga pendidik dokter dan tenaga medis dari fakultas kesokteran Universitas Lampung, menjadikan pelayanan yang tersedia menjadi optimal. Berbagai jenis pelayanan disediakan oleh Klinik Unila seperti poli gigi, pemeriksaan dan konsultasi dokter, pemeriksaan ibu dan anak dan lainnya. Klinik Unila juga menjaga kebersihan ruangan yang disediakan sehingga para pasien tidak perlu khawatir.
HARI KE 2
Di hari kedua PKKMB, diawali dengan memperlkenalkan Pimpinan/struktur organisasi Universitas Lampung dan di akhiri dengan penampilan dari UKM dan Ormawa yang ada di Universitas Lampung.
Berikut Pimpinan/struktur organisasi Universitas Lampung:
Rektor Unila: Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEAJPM. ASEAN Eng.
Wakil Rektor I: Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, MT
Wakil Rektor II: Dr. Habibullah Jimad, SE, M.Si.
Wakil Rektor III: Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.
Wakil Rektor IV: Dr. Ayi Ahadiat, SE, MBA.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan: Pahlawan Satrian Arief, SE, MH
Kepala Biro Umum dan Keuangan: Ida Ropalda, SE, MM
Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat: Budi Sutomo, M.Si.
Organisasi Biro Biro di Universitas Lampung
1. UPT PerpustakaanFasilitas: Menyediakan koleksi buku, jurnal, e-book, ruang baca, akses komputer, serta layanan akses ke berbagai basis data ilmiah online.Fungsi: Mendukung proses belajar-mengajar dan penelitian dengan menyediakan sumber informasi yang diperlukan oleh mahasiswa, dosen, dan peneliti.2. UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)Fasilitas: Infrastruktur jaringan komputer, server, layanan email kampus, Wi-Fi, dan portal akademik.Fungsi: Mengelola dan mengembangkan sistem informasi dan teknologi di lingkungan kampus, termasuk manajemen data akademik dan layanan berbasis teknologi informasi.3. UPT Pengembangan Karir dan KewirausahaanFasilitas: Ruang konsultasi, pusat informasi lowongan kerja, program pelatihan kewirausahaan, dan inkubator bisnis. Fungsi: Membantu mahasiswa dan alumni dalam mengembangkan karir dan keterampilan kewirausahaan, serta memberikan informasi mengenai peluang kerja.
4.
UPT Bahasa
Fasilitas: Laboratorium bahasa, ruang kelas untuk kursus bahasa, perpustakaan dengan materi pembelajaran bahasa.
Fungsi: Menyediakan layanan pengajara bahasa asing, seperti Bahasa Inggris, serta kursus persiapan tes seperti TOEFL.
5. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Fasilitas: Ruang seminar, pusat penngembangan masyarakat dan akses ke berbagai proyek penelitian.
Fungsi: Mendorong
dan mengelola kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa serta program pengabdian
masyarakat, termasuk kerjasama dengan pemerintah dan swasta.
6. Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M)
Fasilitas: Ruang pelatihan, fasilitas penjaminan mutu akademik, dan sistem evaluasi pembelajaran.
Fungsi: Bertanggung
jawab untuk pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pengajaran, serta
melakukan evaluasi dan penjaminan mutu akademik di Universitas Lampung.
7. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)
Fasilitas: Kantor layanan hukum, ruang konsultasi, dan
perpustakaan hukum.
Fungsi: Menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukumbagi
masyarakat, serta menjadi tempat praktik bagi mahasiswa Fakultas Hukum dalam
memberikan pelayanan hukum.
8. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)
Fasilitas: Ruang pertemuan, perpustakaan kecil, dan ruang
diskusi.
Fungsi: Melakukan penelitian dan pengembangan terkait isu-isu
gender dan anak, serta memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat.
9. Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH)
Fasilitas: Laboratorium lingkungan, ruang seminar, dan pusat informasi lingkungan.
Fungsi: Mengembangkan
penelitian dan program terkait lingkungan hidup, serta memberikan konsultasi
dan solusi terkait isu-isu lingkungan kepada pemerintah dan masyarakat.
10.Pusat Layanan Psikologi (PLP)
Fasilitas: Ruang konsultasi psikologi, laboratorium
psikologi, dan ruang pelatihan
Fungsi: Memberikan layanan konseling dan terapi psikologis kepada
mahasiswa dan masyarakat, serta menjadi pusat penelitian dan pengembangan di
bidang psikologi Universitas Lampung.
Pengenalan Unit Kegiatan Mahasiswa tingkat Universitas :
- BEM Unila
- DPM Universitas Lampung
- UKM Kempo
- UKM Persatuan Setia Hati Terate
- UKM Bina Rohani Islam Mahasiswa (Birohima)
- UKM Silat Nasional Perisal Diri
- UKM Katolik
- UKM Budha
- UKM Hindu
- UKM BOLA VOLI
- UKM Unila Internasional Student Association
- UKM Merapat Putih
- UKM Paduan Suara Mahasiswa (PSM)
- UKM Catur
- UKM M PIK Raya
- UKM Tapak Suci
- UKM Teknokra
- UKM English Society (ESO)
- UKM Sains dan Teknologi
- UKM BASKET
- UKM Mekatron
- UKM Zoom
- UKM Kristen
- UKM Penelitian
- UKM Rakanila
- UKM Korps Suka Rela Palang Merah Indonesia (KRS PMI)
- UKM Sepak Bola
- UKM Bidang Seni (UKMBS)
- UKM Archery/Panahan
- UKM Kebangsaan
- UKM Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA)
- UKM Pramuka
- FORKOM KIP
- UKM Taekwondo
- UKM Koperasi Mahasiswa (KOPMA)
- UKM Futsal
- UKM Bulu Tangkis
- FORKOM PMPAP
- UKM Menwa
- UKM Pencak Silat
Pesan:
PKKMB Universitas Lampung 2024 memberikan bekal penting bagi mahasiswa baru untuk memasuki dunia perkuliahan. Melalui berbagai materi, mereka diajarkan nilai-nilai penting seperti etika, disiplin, dan tanggung jawab, serta dipersiapkan untuk menghadapi tantangan di era digital. Program ini juga memperkenalkan peraturan akademik dan peran mahasiswa dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, membekali mereka untuk berkontribusi positif di kampus dan masyarakat.
Kesan:
PKKMB 2024 memberikan pengalaman berharga bagi kami, mahasiswa baru. Materi yang disampaikan relevan dan membuka wawasan tentang kehidupan kampus dan peran kami di masyarakat. Penyampaian secara hybrid memudahkan kami untuk mengikuti program ini, dan keterlibatan pemateri yang inspiratif semakin memotivasi kami untuk menjalani perkuliahan dengan semangat. Kami sangat mengapresiasi usaha Universitas Lampung dalam menyelenggarakan program yang berkualitas ini.
Program Pengenalan Kehidupan Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila tahun 2024. Yang dilaksanakan pada tanggal 15 – 20 Agustus 2024, ini merupakan momen bersejarah bagi para mahasiswa baru yang akan memasuki dunia perkuliahan.
PKKMB ini banyak sekali materi yang disampaikan oleh pemateri baik dari Instansi, Tingkat Universitas maupun Tingkat Fakultas. Para mahasiswa baru diajarkan tentang apa – apa saja yang harus dilakukan menjadi mahasiswa seperti, kegiatan kampus, pengenalan lingkungan kampus, etika dan norma sebagai mahasiswa
PKKMB Universitas Lampung tahun ini dilaksanakan dengan sistem hybrid, yaitu secara offline di GSG Universitas Lampung dan online melalui via zoom dan streaming youtube di kanal Official Unila.
PKKMB tahun 2024 ini mengambil tema:
Mengembangkan Karakter Mahasiswa di Era Digital Untuk Mewujudkan Unila BeStrong
Ada beberapa materi yang disampaikan oleh Pemateri Hebat pada saat PKKMB hari pertama, yaitu:
Materi 1 : “ Mahasiswa dan Ketertiban Masyarakat”
Narasumber : Andi Aziz Nizar S.I.K, M.H.M.HAN (Kapolda Lampung)
Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian integral dari masyarakat modern, memainkan peran besar dalam pengumpulan dan analisis informasi melalui jaringan yang melebihi kemampuan manusia. Namun, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, muncul peluang, tantangan, serta ancaman yang signifikan, terutama bagi mahasiswa.
Menurut David Tall, ada beberapa jenis kejahatan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi, antara lain:
- Kejahatan kesehatan, seperti kloning DNA ilegal untuk reproduksi atau pengambilan organ.
- Kejahatan komputer, termasuk peretasan sistem internet, headset, atau lensa kontak untuk memata-matai.
- Kejahatan hiburan, misalnya seks virtual.
- Kejahatan budaya, seperti pernikahan antara manusia dan AI atau diskriminasi berbasis genetik.
- Kejahatan kota, seperti peretasan sistem infrastruktur.
- Kejahatan lingkungan dan perubahan iklim, serta manipulasi dalam pendidikan, energi, makanan, dan ketenagakerjaan.
Mahasiswa, sebagai generasi penerus, diharapkan mampu menavigasi tantangan ini dengan bijak, serta berperan aktif dalam masyarakat. Hidup adalah pilihan, dan mahasiswa harus mampu memilih dan memposisikan diri dengan baik. Mereka dituntut untuk berkontribusi, bersikap disiplin, mematuhi hukum, menjaga integritas, serta bertanggung jawab.
Peran mahasiswa mencakup:
- Iron Stock: Memiliki kepribadian baik dan akhlak mulia.
- Agent of Change: Sebagai agen perubahan yang menjunjung nilai keadilan, kejujuran, dan empati.
- Penyebar nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Cerminan karakter baik sesuai dengan kemampuan intelektual.
Mahasiswa juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara bebas dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak asasi manusia, tunduk pada hukum, menghormati norma moral, menjaga ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, mahasiswa harus aktif menjaga ketertiban di lingkungan kampus dengan menjunjung nilai-nilai toleransi dan kepedulian sosial. Mereka juga diharapkan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam menimba ilmu dan menjaga sikap serta perilaku yang mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, dan rasa empati.
Materi 2 : “ Peraturan Akademik Unila”
Narasumber : Drs.Eng Suripto Dwi Yuwono S.SI, M.T
Peraturan akademik tahun 2024 telah dituangkan dalam peraturan rektor nomor 2 tahun 2024 yang isinya mencakup banyak hal, seperti tahun akademik, penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban mahasiswa, sanksi akademik, pindah studi, program yang lain, tugas akhir mahasiswa, kelulusan mahasiswa, ijazah, transkip nilai, peraturan tentang MBKM, dan ketentuan ketentuan yang lainnya.
Ada beberapa hal yang harus diketahui :
- Tahun akademik adalah adalah tahun pelajaran yang berisi semester ganjil dan genap dan ada juga semester antara
- Ketika di perguruan tinggi ada dosen yang disebut dengan pembimbing akademik (dosen PA) dosen PA bertugas untuk membimbing mahasiswa, tempat mahasiswa berdiskusi mengenai kelas, mata kuliah, dll
- Kurikulum adalah mata kuliah yang terdiri dari beberapa mata kuliah yang harus diambil
- Penyelenggaraan pendidikan di universitas lampung dilaksanakan dengan menerapkan SKS (satuan kredit semester)
Materi 3 : “ Bullying dan Kekerasan”
Narasumber : Diah Utami Ningsih S.Psi, M.Pd.
ullying adalah tindakan yang sengaja dilakukan untuk menyakiti, mempermalukan, atau mengintimidasi seseorang, dengan adanya ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban, baik dari segi fisik, status sosial, atau jumlah. Bullying ditandai oleh perilaku agresif dan merendahkan yang dilakukan berulang kali.
Jenis-jenis Bullying:
- Verbal: Penghinaan, ejekan, atau cemoohan yang dilakukan secara lisan.
- Fisik: Kekerasan fisik atau ancaman yang melibatkan kontak tubuh.
- Sosial/Relasional: Penyebaran gosip, isolasi, atau penolakan dari kelompok sosial.
- Cyberbullying: Penindasan melalui media sosial atau platform daring, seperti komentar buruk atau spam.
Dampak Bullying Bagi Korban:
Dampak Psikologis:
- Stres dan Kecemasan: Korban bullying sering merasa cemas secara berlebihan.
- Depresi dan Kesepian: Bullying dapat menyebabkan depresi dan perasaan isolasi sosial.
- Pengaruh Akademis: Performa akademis korban dapat menurun akibat tekanan psikologis.
- Penurunan Harga Diri: Korban mungkin mengalami penurunan harga diri dan kepercayaan diri.
Dampak Sosial:
- Gangguan Hubungan Sosial: Kesulitan dalam membangun dan mempertahankan hubungan sosial.
- Ketidaksetaraan Peluang: Pembatasan akses terhadap kesempatan akademis dan ekstrakurikuler.
Dampak Psikologis Bagi Pelaku Bullying:
- Kesulitan dalam Hubungan: Pelaku bullying mungkin mengalami kesulitan membangun hubungan positif dengan orang lain karena perilaku mereka.
- Konsekuensi Hukum dan Sanksi: Pelaku yang teridentifikasi bisa menghadapi konsekuensi hukum atau sanksi dari kampus, yang berdampak pada kesejahteraan psikologis mereka.
- Ketidakbahagiaan Pribadi: Pelaku mungkin mengalami ketidakbahagiaan pribadi yang mendalam sebagai akibat dari kebutuhan untuk mendominasi atau merendahkan orang lain.
Dampak Psikologis Bagi Bystander (Saksi Mata):
- Rasa Bersalah atau Penyesalan: Saksi mata yang tidak melakukan intervensi mungkin merasa bersalah atau menyesal.
- Kecemasan dan Ketakutan: Menyaksikan bullying dapat menimbulkan rasa takut dan kecemasan, terutama jika mereka khawatir akan menjadi target berikutnya.
- Pengaruh Norma Sosial: Bystander sering terpengaruh oleh norma sosial di lingkungan mereka. Jika budaya kampus cenderung mengabaikan atau menerima bullying, ini bisa mempengaruhi kesejahteraan psikologis mereka.
Karakteristik Relasi yang Sehat:
- Saling memberi nasehat: Mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan.
- Kerjasama yang baik: Mampu bekerja sama dan menghormati perbedaan.
- Penerimaan tanpa syarat: Menerima satu sama lain apa adanya tanpa mencoba mengubah mereka.
- Bahasa yang baik: Menghindari penggunaan kata-kata kasar.
- Kejujuran: Saling jujur dalam komunikasi dan tindakan.
Menjadi Pribadi yang Humanis:
- Menghargai nilai diri sendiri.
- Terlibat dalam kegiatan yang membuat nyaman dan autentik.
- Menjaga agar lingkungan sosial tetap terbuka dan harmonis.
- Memiliki pendapat sendiri dan mampu bersikap tegas.
- Menjaga jarak dan melaporkan jika melihat tindakan bullying.
Mencegah Bullying:
Kesadaran dan Edukasi:
- Workshop Anti-Bullying: Mengadakan workshop untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak bullying.
- Pelatihan Dosen dan Staf: Memberikan pelatihan bagi dosen dan staf untuk mengenali dan merespons tindakan bullying.
Implementasi Kebijakan Anti-Bullying:
- Kebijakan Kampus: Memastikan ada kebijakan yang jelas untuk melarang bullying di lingkungan kampus.
- Tim Penanggulangan Bullying: Membentuk tim khusus yang bertugas menangani kasus bullying.
Materi 4 : “ Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”
Narasumber : Brigjen Rika Hidayatullah S.E, M.M
Indonesia, dengan 1.340 suku bangsa, 746 bahasa daerah, dan 17.508 pulau, adalah negara yang kaya akan keberagaman dan budaya. Keberagaman ini merupakan kekuatan besar, tetapi bisa menjadi rentan jika dieksploitasi demi kepentingan tertentu. Akibatnya, perbedaan yang seharusnya menjadi sumber kekayaan justru memicu konflik dan tindakan anarkis di antara anak bangsa.
Mengapa hal ini terjadi? Salah satu alasannya adalah posisi geografis Indonesia yang strategis dan kaya akan sumber daya alam. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti menjadi pengekspor karat terbesar di dunia dengan 13,1 juta ton per tahun dan produsen minyak sawit (CPO) terbesar dengan 40 juta ton pada 2023. Cadangan gas alam Indonesia mencapai 188,1 TCF (trilion cubic feet), sementara cadangan batubara mencapai 1.074 miliar ton. Kekayaan ini menarik perhatian banyak negara yang ingin menguasai sumber daya alam Indonesia.
Meskipun kaya akan sumber daya, Indonesia masih menjadi konsumen dan belum mencapai potensi penuh sebagai bangsa maju. Salah satu tantangan terbesar adalah ancaman proxy war, yaitu perang yang dilakukan melalui berbagai aspek kehidupan (IPOLEKSOSBUD HANKAM) di mana pihak luar menggunakan pihak ketiga atau kelompok lain untuk melemahkan Indonesia.
Beberapa tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam konteks ini meliputi:
- Ideologi: Meningkatnya pengaruh liberalisme, separatisme, komunisme, dan radikalisme.
- Politik: Terjadinya polarisasi di masyarakat yang semakin tajam.
- Ekonomi: Penguasaan sumber daya alam oleh pihak asing, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi.
- Sosial Budaya: Penyalahgunaan narkoba, hedonisme, dan pergaulan bebas. Diperkirakan 5,1 juta penduduk Indonesia menyalahgunakan narkoba pada 2023, dengan 15.000 kematian setiap tahun akibat narkoba.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan membutuhkan waktu lama karena awalnya bersifat kedaerahan. Namun, setelah berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 oleh Dr. Soetomo dan lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, kesadaran akan pentingnya persatuan mulai tumbuh. Dalam 17 tahun setelah Sumpah Pemuda, Indonesia berhasil mencapai kemerdekaannya pada tahun 1945.
Menuju 100 tahun kemerdekaan pada 2045, Indonesia menargetkan untuk menjadi bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, generasi muda perlu melatih diri menjadi pemimpin dengan cara:
- Membangun karakter.
- Mengasah keterampilan (skill).
- Membangun kerja sama tim (teamwork).
- Menentukan passion.
Kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademis, tetapi juga oleh kecerdasan soft skill seperti:
- Keberanian.
- Percaya diri.
- Pantang menyerah.
- Daya juang tinggi.
- Kemampuan bergaul dan komunikasi.
Materi 5 : “ Peran Mahasiswa Dalam Era Digital”
Narasumber : Drs.Deddy Amarullah S.E
Arti Penting Pendidikan bagi Kemajuan Bangsa
Pendidikan adalah kunci utama untuk kemajuan bangsa. Melalui pendidikan, generasi penerus dipersiapkan dengan kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang kuat untuk menghadapi masa depan. Pendidikan juga menanamkan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan kebangsaan, yang menjadi fondasi penting untuk membawa kemajuan dalam berbagai aspek, baik ekonomi, sosial, maupun budaya.
Peran Mahasiswa dalam Pembangunan
Mahasiswa adalah tulang punggung pembangunan bangsa di masa depan. Sebagai bagian dari generasi penerus, mahasiswa yang berkualitas adalah aset penting untuk memenangkan persaingan global. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memiliki visi yang jauh ke depan untuk membangun bangsa yang lebih maju, berperadaban, dan sejahtera, baik secara fisik maupun mental.
Era Digital
Era digital ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan internet, yang memudahkan akses informasi bagi semua kalangan, termasuk mahasiswa. Perangkat berbasis digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas.
Dampak Positif Era Digital
- Akses informasi menjadi lebih cepat dan mudah.
- Inovasi berbasis teknologi digital mempermudah berbagai pekerjaan.
- Munculnya media massa digital sebagai sumber pengetahuan dan informasi.
- Tersedianya sumber belajar online yang meningkatkan kualitas pendidikan.
- Pertumbuhan e-bisnis seperti toko online yang mempermudah mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
Materi 6 : “ Pengenalan Klinik Unila ”
Narasumber : Tim Klinik Unila
Klinik Unila merupakan salah satu unit usaha dalam kategori Badan Usaha Kesehatan. Dengan dibantu tenaga pendidik dokter dan tenaga medis dari fakultas kesokteran Universitas Lampung, menjadikan pelayanan yang tersedia menjadi optimal. Berbagai jenis pelayanan disediakan oleh Klinik Unila seperti poli gigi, pemeriksaan dan konsultasi dokter, pemeriksaan ibu dan anak dan lainnya. Klinik Unila juga menjaga kebersihan ruangan yang disediakan sehingga para pasien tidak perlu khawatir.
HARI KE 2
Di hari kedua PKKMB, diawali dengan memperlkenalkan Pimpinan/struktur organisasi Universitas Lampung dan di akhiri dengan penampilan dari UKM dan Ormawa yang ada di Universitas Lampung.
Berikut Pimpinan/struktur organisasi Universitas Lampung:
Rektor Unila: Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEAJPM. ASEAN Eng.
Wakil Rektor I: Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, MT
Wakil Rektor II: Dr. Habibullah Jimad, SE, M.Si.
Wakil Rektor III: Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.
Wakil Rektor IV: Dr. Ayi Ahadiat, SE, MBA.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan: Pahlawan Satrian Arief, SE, MH
Kepala Biro Umum dan Keuangan: Ida Ropalda, SE, MM
Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat: Budi Sutomo, M.Si.
Organisasi Biro Biro di Universitas Lampung
4.
UPT Bahasa
Fasilitas: Laboratorium bahasa, ruang kelas untuk kursus bahasa, perpustakaan dengan materi pembelajaran bahasa.
Fungsi: Menyediakan layanan pengajara bahasa asing, seperti Bahasa Inggris, serta kursus persiapan tes seperti TOEFL.
5. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Fasilitas: Ruang seminar, pusat penngembangan masyarakat dan akses ke berbagai proyek penelitian.
Fungsi: Mendorong
dan mengelola kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa serta program pengabdian
masyarakat, termasuk kerjasama dengan pemerintah dan swasta.
6. Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M)
Fasilitas: Ruang pelatihan, fasilitas penjaminan mutu akademik, dan sistem evaluasi pembelajaran.
Fungsi: Bertanggung
jawab untuk pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pengajaran, serta
melakukan evaluasi dan penjaminan mutu akademik di Universitas Lampung.
7. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH)
Fasilitas: Kantor layanan hukum, ruang konsultasi, dan
perpustakaan hukum.
Fungsi: Menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukumbagi
masyarakat, serta menjadi tempat praktik bagi mahasiswa Fakultas Hukum dalam
memberikan pelayanan hukum.
8. Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)
Fasilitas: Ruang pertemuan, perpustakaan kecil, dan ruang
diskusi.
Fungsi: Melakukan penelitian dan pengembangan terkait isu-isu
gender dan anak, serta memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat.
9. Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH)
Fasilitas: Laboratorium lingkungan, ruang seminar, dan pusat informasi lingkungan.
Fungsi: Mengembangkan
penelitian dan program terkait lingkungan hidup, serta memberikan konsultasi
dan solusi terkait isu-isu lingkungan kepada pemerintah dan masyarakat.
10.Pusat Layanan Psikologi (PLP)
Fasilitas: Ruang konsultasi psikologi, laboratorium
psikologi, dan ruang pelatihan
Fungsi: Memberikan layanan konseling dan terapi psikologis kepada
mahasiswa dan masyarakat, serta menjadi pusat penelitian dan pengembangan di
bidang psikologi Universitas Lampung.
Pengenalan Unit Kegiatan Mahasiswa tingkat Universitas :
- BEM Unila
- DPM Universitas Lampung
- UKM Kempo
- UKM Persatuan Setia Hati Terate
- UKM Bina Rohani Islam Mahasiswa (Birohima)
- UKM Silat Nasional Perisal Diri
- UKM Katolik
- UKM Budha
- UKM Hindu
- UKM BOLA VOLI
- UKM Unila Internasional Student Association
- UKM Merapat Putih
- UKM Paduan Suara Mahasiswa (PSM)
- UKM Catur
- UKM M PIK Raya
- UKM Tapak Suci
- UKM Teknokra
- UKM English Society (ESO)
- UKM Sains dan Teknologi
- UKM BASKET
- UKM Mekatron
- UKM Zoom
- UKM Kristen
- UKM Penelitian
- UKM Rakanila
- UKM Korps Suka Rela Palang Merah Indonesia (KRS PMI)
- UKM Sepak Bola
- UKM Bidang Seni (UKMBS)
- UKM Archery/Panahan
- UKM Kebangsaan
- UKM Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA)
- UKM Pramuka
- FORKOM KIP
- UKM Taekwondo
- UKM Koperasi Mahasiswa (KOPMA)
- UKM Futsal
- UKM Bulu Tangkis
- FORKOM PMPAP
- UKM Menwa
- UKM Pencak Silat
Pesan:
PKKMB Universitas Lampung 2024 memberikan bekal penting bagi mahasiswa baru untuk memasuki dunia perkuliahan. Melalui berbagai materi, mereka diajarkan nilai-nilai penting seperti etika, disiplin, dan tanggung jawab, serta dipersiapkan untuk menghadapi tantangan di era digital. Program ini juga memperkenalkan peraturan akademik dan peran mahasiswa dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, membekali mereka untuk berkontribusi positif di kampus dan masyarakat.
Kesan:
PKKMB 2024 memberikan pengalaman berharga bagi kami, mahasiswa baru. Materi yang disampaikan relevan dan membuka wawasan tentang kehidupan kampus dan peran kami di masyarakat. Penyampaian secara hybrid memudahkan kami untuk mengikuti program ini, dan keterlibatan pemateri yang inspiratif semakin memotivasi kami untuk menjalani perkuliahan dengan semangat. Kami sangat mengapresiasi usaha Universitas Lampung dalam menyelenggarakan program yang berkualitas ini.
0 Komentar